Korupsi merupakan suatu tindakan yang tidak tabu lagi bagi masyaarakat khususnya di Indonesia. Kata korupsi kini sering menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Mengapa demikian??
Karena korupsi kebanyakan dilakukan oleh para petinggi/para pejabat dan orang yang mempunyai kekuasaan. Mereka seenaknya saja menggunakan jabatannya serta kekuasaannya sebagai jalan untuk korupsi.
Sebenarnya apa itu korupsi? Kata korupsi sendiri berasal dari bahasa Yunani Latin corruption, yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum ( Nurdjana, 1990: 77 ). Banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi, factor tersebut diantaranya adalah:
1.Faktor utama yang mendasari seseorang melakukan korupsi adalah watak individu masing-masing. Watak seseorang yang tidak pernah puas menyebabkan seseorang melakukan korupsi dan menumpuk kekayaan.
2.Gaji atau pendapatan yang terlalu kecil atau minim sehingga menyebabkan seseorang tidak mempu memenuhi kebutuhan hidupnya yang pada akhirnya mencari jalan pintas dengan melakukan korupsi.
3.Lingkungan yang penuh koruptor. Contohnya, seseorang akan tergiur jika melihat teman-temannya mendadak kaya karena korupsi. Apabila tidak mempunyai landasan keimanan yang kuat, maka akan ikut melakukan korupsi karena meniru teman-temannya terssebut.
Selain itu, Soerjono Soekanto juga menyebutkan beberapa sebab seseorang melakukan korupsi, yaitu:
1.Terlalu mementingkan nilai kebendaan yang kemudian menjadi ukuran untuk menentukan prestise seseorang dalam masyarakat. Hal ini menyebabkan kecenderungan untuk memperlihatkan kekayaan material pada umum.
2.Kebutuhan dasar manusia tidak mungkin terpenuhi dengan imbalan kerja yang diperoleh bagi sebagian masyarakat.
3.Terlampau mudah untuk memberikan kebijaksanaan atau kebijakan.
4.Kebijaksanaan atau kebijakan diartikan sebagai keleluasaan. Kebijaksanaan atau kebijakan diambil dari bahasa Belanda yaitu Beleid. Keleluasaan yang memberi akibat baik yaitu Wijsbeleid, sedangkan keleluasaan yang memberi akibat buruk atau penyelewengan yaitu Wanbeleid. Jadi, jika hanya disebut Beleid saja maka baik itu berupa hal baik atau buruk tetap berupa kebijaksanaan atau kebijakan.
Selain ada penyebab untuk melakukan tindak korupsi adapula faktor-faktor yang mendukung seseorang melakukan korupsi. Faktor tersebut diantaranya:
•Kurang atau tidak adanya transparansi keuangan dalam system pemerintahan, baik pemerintahan global maupun kecil (perusahaan).
•Lemahnya badan hukum Negara, kurang tegasnya sanksi yang diberikan bagi pelanggar hukum khususnya para koruptor.
•Adanya oknum-oknum di badan hukum melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
Dengan adanya tindak korupsi, maka berbagai dampak akan ditimbulkan. Dampak tersebut yaitu:
a.Dampak yang akan terjadi karena adanya tindak korupsi adalah menyebabkan kemiskinan. Uang yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah masuk ke kantong-kantong pejabat yang korup.
b.Terjadi kesenjangan sosial, yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin.
c.Jika korupsi dibiarkan maka akan terjadi perlawanan yang dilakukan rakyat karena ketidakpuasan terhadap pemerintah.
d.Korupsi berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak.
Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama.
Paulus Murijan menyebutkan beberapa akibat yanag ditimbulkan dari adanya korupsi, yaitu :
1. Lahirnya produk keputusan politik tinggi.
Produk politik yang dihasilkan yaitu berupa undang-undang dan peraturan-peraturan tetapi tidak dimaksudkan untuk memperbaiki keadaan bangsa melainkan untuk menutupi peraturan yang sudah ada yang memungkinkan untuk melakukan korupsi. Peraturan yang dihasilkan digunakan untuk memperoteksi kebijakan yang cacat dan cela.
2. Korupsi menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi.
Anggaran yang ditetapkan membengak, tidak dilakukan penghematan sebagai prinsip good governance. Hal itu dilakukan sebagai pelicin untuk dapat dilakukannya penyelundupan uang negara.
3.Implikasi dari kebiasaan melakukan korupsi menyebabkan moral dan etik rendah.
4.Kualitas pelayanan publik rendah bahkan cenderung mengabaikan rakyat yang membutuhkan pelayanan.
Referensi:
Murijan, Paulus. 2004. Republik Para Maling. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nurdjana. 2006. Korupsi dalam Praktik Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Soekanto, Soerjono. 1981. Memperkenalkan Sosiologi. Jakarta: CV. Rajawali.
Knp ya, tikus-tikus permpok uang rakyat tu g da habisnya....kayaknya setiap thun kasus korupsi semkin bnyak.... dmna gerangan moral pejabat negeri ini ?????
BalasHapusiyya.. uang memang menggiurkan.. hukuman perlu ditegak kan, keadilan harus dijunjung, kalau hukuman yang diberikan kepada koruptor gag tegas, dan malah bisa dibeli, siapa koruptor yang kapook???tidak ada yang kapok, malah korupsi semakin merajalela..
BalasHapusApakah koruptor2 itu g takut ma Tuhan ya... Pejabat yg bergelar H. aja bnyak yang mkan uang haram...
BalasHapusq tmbh heran,, di kementrian agamapun bnyak yang korupsi...uang yg dikorup, tidk lain dan tidak bkan ialah uang jamaah haji yg akn melakukan ibadah suci ketanah suci.... huh dasar...
yah semoga terpilihnya ketua KPK yg baru membwa perubahan,,,,
Ganyang Koruptor...
betul betul.. semua telah dibutakan oleh uang (harta) ...
BalasHapusVintage Stainless Steel Spade Leather Spade Leather Spade
BalasHapusVintage Stainless Steel Spade Leather Spade Leather 2018 ford ecosport titanium Spade Leather titanium earrings studs Spade Leather Spade Leather Spade Leather Spade Leather Spade rocket league titanium white Leather Spade Leather Spade Leather Spade Leather titanium dioxide in food Spade Spade titanium nipple bars Leather Spade